PROGRAM
STUDI DIII TEKNOLOGI BANAK DARAH
VISI DAN MISI PROGRAM STUDI
VISI
Menjadi
Program Studi DIII Teknologi Bank Darah Pilihan, Kompetitif dalam menghasikan
lulusan Teknisi Pelayanan Darah yang Profesional dalam Pengelolaan Darah yang
Menjunjung Tinggi Moral dan Etika
MISI
1. Menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran di Bidang Teknologi Bank Darah yang berkualitas dan
berteknologi Unggul
2. Mengadakan
dan Mengembangkan Penelitian di Bidang Teknologi Bank Darah sesuai Kebutuhan
Masyarakat
3. Mengadakan
dan mengembangkan pengabdian masyarakat di Bidang Teknologi Bank Darah yang
memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat
4. Mengadakan
pengembangan Sumber Daya Manusia yang Unggul di Bidang Teknologi Bank Darah dan
Sarana Prasarana yang memadai
5. Membentuk
kepribadian yang sesuai dengan tuntutan etika profesi dan memiliki jiwa
enterpreunership
6. Melakukan
kejasama dengan pihak terkaituntuk meningkatkan kualitas Pemebelajaran dan
Pelayanan Kesehatan di Bidang Teknologi Bank Darah
DESKRIPSI PROGRAM STUDI
•
TEKNOLOGI BANK DARAH merupakan program
vokasi dengan target lulusan sbg Teknisi Pelayanan Darah di Unit Pelayanan
Darah seperti PMI, UTD, laboratorium, dan Bank Darah Rumah Sakit. Perkuliahan
ditempuh selama 3 tahun dengan pembinaan skill lab yg meliputi prosedur seleksi
calon donor darah, pengambilan darah donor, pemeriksaan kesehatan dasar,
pemeriksaan infeksi menular melalui darah, pemeriksaan reaksi silang transfusi
darah, proses pengolahan dan penyimpanan darah, distribusi darah, proses
transfusi darah, penanganan reaksi akibat transfusi darah, serta managemen Bank
Darah Rumah Sakit. Keberadaan Bank Darah untuk saat ini hanya terdapat di
beberapa Rumah Sakit, dan berdasarkan permenkes bahwa setiap RS harus memiliki
unit bank darah mandiri sehingga lulusan D3 Teknologi Bank Darah memiliki
prospek karir yang menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan Teknisi Pelayanan Darah
disetiap RS di Indonesia. Area kompetensi Teknisi Pelayanan Darah adalah
Pelayanan Darah dan Pelayanan Transfusi Darah. Pelayanan Darah adalah Upaya
pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan
tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial, sedangkan Pelayanan
Transfusi Darah adalah Upaya pelayanan kesehatan yang meliputi perencanaan,
pengerahan dan pelestarian pendonor darah, penyediaan darah, pendistribusian
darah, dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien untuk tujuan
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Tujuan dan Regulasi Pelayanan
Darah antara lain memenuhi ketersediaan darah yang aman untuk kebutuhan
pelayanan kesehatan; memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan darah; memudahkan
akses memperoleh darah untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan; dan memudahkan
akses memperoleh informasi tentang ketersediaan darah
Tugas
Teknisi Pelayanan Bank Darah adalah melakukan kegiatan transfusi darah, seleksi
donor, pemeriksaan laboratorium pra transfusi, pengelolaan darah, pengamanan
darah donor, penyimpanan, pendistribusian, hingga pelaporan reaksi transfusi.
Teknisi
Pelayanan Darah memiliki keahlian dan ketrampilan khusus
·
Memahami konsep dasar kesehatan dan
biomedik.
·
Pengerahan dan pelestarian pendonor
darah;
·
Pengambilan darah donor dan pelabelan;
·
Pencegahan penularan penyakit berupa
pelayanan uji saring darah donor paling sedikit meliputi HIV/AIDS, Hepatitis B,
Hepatitis C dan Syphilis'
·
Pengolahan darah donor
·
Penyimpanan dan Pemusnahan
·
Pelayanan pemeriksaan golongan darah dan
uji silang serasl;
·
Pendistribusian darah
·
Pelayanan rujukan laboratorium darah
donor dan penerima darah;
·
Penyaluran dan Penyerahan, dsb
PROFIL LULUSAN
NO |
PROFIL LULUSAN |
DESKRIPSI PROFIL |
1 |
Teknisi Pelayanan Darah |
Pemberi pelayanan darah meliputi rekrutmen pendonor darah, seleksi
pendonor, penyadapan darah, pengamanan darah donor (uji saring Infeksi
Menular Lewat Transfusi Darah dan konfirmasi golongan darah ABO dan Rhesus),
pengolahan darah, uji mutu produk darah, product release darah, penyimpanan
darah, distribusi darah, pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan hasil
pemeriksaan pelayanan darah dengan sistem informasi |
2 |
Educator dan Promotor |
Teknisi yang memberikan informasi, promosi, dan edukasi tentang darah dan
produk darah untuk meningkatkan pengetahuan serta peran masyarakat dalam
menunjang kesehatan dengan menjunjung tinggi moral, etika, dan perilaku
komunikatif |
3 |
Penguji Mutu Pelayanan Darah |
Teknisi yang melakukan tahapan pengujian kecocokan darah donor dan
rsipien (pra-transfusi) dan kualitas produk darah untuk keperluan transfusi,
penelitian, dan fraksionasi plasma dengan standar yang telah ditetapkan. |
4 |
Provider |
Teknisi yang melakukan pengelolaan dan pendistribusian kantong darah
hingga pengaturan mobile unit untuk donor darah keliling dan masyarakat yang mengimplementasikan dasar teknologi informasi untuk
meningkatkan kualitas manajemen distribusi darah : manajemen donor darah,
pengolahan darah,sampai kantong darah diterima oleh pasien yang berbasis Web |
5 |
Researcher |
Teknisi yang mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan di bidang teknologi bank darah sesuai
dengan perkembangan metode pengelolaan darah dan produk darah serta
distribusinya, dan bertanggungjawab menyampaikan temuan secara menyeluruh di tingkat internasional dengan memperhatikan
moral dan etika penelitian |
PROSPEK KERJA
1. UNIT
DONOR DARAH PMI (UDD PMI)
2. UNIT
TRANSFUSI DARAH RUMAH SAKIT
3. BANK
DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
4. LABORATORIUM
PENELITIAN PEMERINTAH/SWASTA
DOKUMENTASI
Praktikum |
Posting Komentar